“Bagaimana nasibku setelah lulus nanti”, itulah yang terbenak di pikiran Fulan anak lulusan 2009/2010. Ketika anak yang polos, memiliki ilmu pengetahuan pas-pasan, menguasai bahasa asing yang bisa dikatakan kritis (seperti orang sekarat ja ne) ingin melanjutkan keperguruan tinggi. Tidak tanggung-tanggung, perguruan tinggi yang ia idamankan adalah perguruan tinggi luar negeri. Wow menakjubkan !! Tapi sayang, tidak ada celah untuk harapan kesana. Bagaimana tidak, ketika mencari beasiswa ataupun bantuan biaya pada Relawan, tak satupun bisa ia dapati yang bisa mendorong impiannya.

“Nasib,,,,, nasib,,,,,”, terucap lesu di dalam hatinya. “Mungkin ini salahku di waktu aku sekolah dulu, ilmu dari guru-guruku tak kuserap sebanyak-banyaknya”. (Kaciiaan Dech Loe !).

Tapi apakah kisah di atas merupakan Mutlak salah si Fulan ?

“Dimana sumpahmu, katanya engkau yakin, Dimanya Janjimu, Katanya engkau Bisa, Bisaaaa,,,,,,” (potongan lagu Band d’Bagindas, dengan sedikit koreksi).

Apakah ketika ilmu guru-gurunya semua diserapnya yang konon si Fulan adalah orang Kampong yang sumber informasi minim ditambah lagi ekonomi yang lemah untuk mencari informasi-informasi bisa sepintar Bpk.Thomas Alfa Edishon atau Bpk. B.J. habibie.

“Kuharap aku bisa kuliah minimal di dalam negeri ini. Meski ilmu pas-pasan tapi aku punya semangat untuk bisa mencapai cita-citaku !! Dan kuharap evaluasi pendidikan lebih ditingkatkan. Bukan hanya evaluasi ilmunya, akan tetapi para penyalur ilmu yang di amanahkan pemerintah juga harus di evaluasi.”

Catatan Sahabat

Posted: 10 Juni 2011 in Uncategorized

MASJID TERANCAM SEPI

oleh : Dede Habibillah

Suatu kali aku tengah mencuri dengar perbincangan yang tak disengaja. Ada hal yang menarik dari tema yang dibahas kedua bapak bersahabat itu. Suasana masjid jami’ saat itu lengang. Hanya beberapa orang saja yang terlihat dengan aktifitas yang berbeda.
“Saya bingung pak, kok masih ada ya orang yang berani maling, padahal ini rumah Allah” ungkap bapak yang berbaju kemeja rapi.
“Jangan heran pak, kalau hilang helm itu sudah biasa. Mungkin si pencurinya mengamalkan ceramah ustad ambilah yang baik-baik dan buang yang buruknya” ujar bapak yang menggunakan baju koko dan peci warna hitam sambil tersenyum. Aku tau maksud bapak itu meski itu hanya leluconnya.
Aku berfikir, benarkah kini manusia tak memiliki nurani lagi?
Beberapa waktu lalu aku kehilangan motor. Tepatnya bukan motorku, tapi motor temanku. Padahal hanya ditinggal sebentar saja selagi kami shalat di masjid jami’ kampus. Kemudian tadi siang selesai shalat jum’at aku tak mendapati sandalku saat hendak pulang ke rumah.
Waduuuh… anda yang tersenyum pasti pernah merasakan hal demikian. Setelah kejadian seperti itu menimpa anda, apa yang akan anda lakukan? Pasti anda berkata “Biarlah ikhlaskan saja, mungkin malingnya memang benar-benar membutuhkan” walaupun ada diantara kita yang mencak-mencak dan menyemburkan sumpah serapah. Tentu jawaban ini tidak salah. Memang seharusnya cara berfikir seorang muslim mestilah positif. Tapi bukan itu masalahnya kawan. Ini adalah masalah ummat yang sangat sulit untuk dipecahkan.
Kehilangan sandal, helm, motor atau hal lain di mesjid seolah sudah menjadi hal biasa. Ironisnya lagi ini terjadi di mesjid yang jelas-jelas adalah tempat ibadah. Lantas jika di tempat suci saja orang berani mengambil hak orang lain, berulangkali lagi. Lalu bagaimana lagi kejadiannya bila ditempat-tempat ramai, pasar, kantor, dan lain-lain.
Kekesalanku memuncak bukan karena sandalku yang hilang dicuri (meski sdikit ada benarnya juga, he he), tapi terlebih karena citra mesjid yang ternoda. Jujur saja, aku jadi tak bersemangat shalat di mesjid jami’ dan mesjid lainnya. Bagaimana tidak? Setiap takbir yang kulalui selalu terbayang sandal, helm dan motorku. Kalau saja ini dibiarkan aku yakin jama’ah akan semakin berkurang. Mereka akan lebih memilih shalat di rumah. Na’udzubillah. Ini masalah serius kawan…!!
Mestikah mesjid sekarang ini menyediakan satpam giliran? Aneh bukan? Tapi bagaimana lagi coba. Aku membayangkan kalau masjid benar-benar menggunakan jasa satpam bagaimana ruwetnya para jama’ah karna harus diperiksa lagi. Apakah jama’ah menggunakan barang masing-masing ketika pulang.
Entahlah, yang jelas inilah sifat buruk salah satu penganut muslim. Tega mencuri barang orang yang sedang beribadah. Kejujuran telah hilang di bumi Aceh ini, bumi yang dahulunya amat menghormati satu sama lain, bumi yang dahulunya menyeruak kedamaian islam. Yang merusak nama Aceh bukanlah orang luar Aceh. Nyata-nyatanya yang merusak citra Aceh dan mesjid adalah salah satu dari pribuminya sendiri. Miris bukan…?
pemuda2 yang memakmurkan mesjid…

Rangkuma Mikro Ekonomi

Posted: 10 Juni 2011 in Uncategorized

Pengertian Ekonomi mikro

Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut memengaruhi Penawaran dan Permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama (Cateris Paribus). Kebalikan dari ekonomi mikro ialah ekonomi makro, yang membahas aktivitas ekonomi secara keseluruhan, terutama mengenai Pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, berbagai kebijakan perekonomian yang berhubungan, serta dampak atas beragam tindakan pemerintah (misalnya perubahan tingkat pajak) terhadap hal-hal tersebut.

Penawaran dan Permintaan

Teori penawaran dan permintaan (bahasa Inggris : supply and demand) dalam ilmu ekonomi, adalah penggambarkan atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang. Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisa ekonomi mikro terhadap perilaku serta interaksi para pembeli dan penjual. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran. Barang Barang atau komoditas dalam pengertian ekonomi adalah suatu objek atau jasa yang memiliki nilai. Nilai suatu barang akan ditentukan karena barang itu mempunyai kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan. Dalam makroekonomi dan akuntansi, suatu barang sering dilawankan dengan suatujasa. Barang didefinisikan sebagai suatu produk fisik (berwujud, tangible) yang dapat diberikan pada seorang pembeli dan melibatkan perpindahan kepemilikan dari penjual ke pelanggan, kebalikan dengan suatu jasa (tak berwujud, intangible). Istilah “komoditas” sering digunakan dalam mikroekonomi untuk membedakan barang dan jasa. Rujukan

  • Bannock, Graham et al. (1997). Dictionary of Economics, Penguin Books.
  • Milgate, Murray (1987), “goods and commodities,” The New Palgrave : A Dictionary of Ekonomics, v. 2, pp. 546-48. Includes historical and contemporary uses of the terms in economics.

mikro ekonomi

Posted: 10 Juni 2011 in Uncategorized

Pengertian Ekonomi mikro

Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut memengaruhi Penawaran dan Permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama (Cateris Paribus).

Kebalikan dari ekonomi mikro ialah ekonomi makro, yang membahas aktivitas ekonomi secara keseluruhan, terutama mengenai Pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, berbagai kebijakan perekonomian yang berhubungan, serta dampak atas beragam tindakan pemerintah (misalnya perubahan tingkat pajak) terhadap hal-hal tersebut.

Penawaran dan Permintaan

Teori penawaran dan permintaan (bahasa Inggris : supply and demand) dalam ilmu ekonomi, adalah penggambarkan atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang. Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisa ekonomi mikro terhadap perilaku serta interaksi para pembeli dan penjual. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran.

Barang

Barang atau komoditas dalam pengertian ekonomi adalah suatu objek atau jasa yang memiliki nilai. Nilai suatu barang akan ditentukan karena barang itu mempunyai kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan.

Dalam makroekonomi dan akuntansi, suatu barang sering dilawankan dengan suatujasa. Barang didefinisikan sebagai suatu produk fisik (berwujud, tangible) yang dapat diberikan pada seorang pembeli dan melibatkan perpindahan kepemilikan dari penjual ke pelanggan, kebalikan dengan suatu jasa (tak berwujud, intangible). Istilah “komoditas” sering digunakan dalam mikroekonomi untuk membedakan barang dan jasa.

Rujukan

  • Bannock, Graham et al. (1997). Dictionary of Economics, Penguin Books.
  • Milgate, Murray (1987), “goods and commodities,” The New Palgrave : A Dictionary of Ekonomics, v. 2, pp. 546-48. Includes historical and contemporary uses of the terms in economics.

FPBW

Posted: 6 Juni 2011 in Uncategorized

Senin, 13 Mei 2011, kebetulan aku mendengar perbincangan para pemerhati Negeri, yaitu FPBW (Forum Perbincangan Bapak-bapak Warungkopi). Kebetulan peserta yang hadir cuma 2 org.

Seperti biasa, Forum ini mengupas berbagai permasalahan. Kebetulan topik yang di bahas pada kali ini membahas masalah  Negeri ini (waaahhh,,, ternyata FPBW hebat juga ! ). Seperti biasa pembukaan perbincangan dimulai dengan, “Mbak ! Pesan Kopi 2 gelas” (kwkwkwkw,,,,,).

Saya heran dengan negeri kita ini Pak !“, Pak Fulan memulai pembicaraan.

Heran knp Pak !”, jawab Pak Fulin.

Aku heran, kenapa di negeri ini harga air mineral bisa sama dengan harga minyak BBM, bahkan terkadang air mineral lebih bisa mahal. Coba bpk lihat minuman mineral botol yang paling besar itu ! harganya bisa berkisar Rp 4.500-5.500 (harga pengecer), padahal isinya cuma satu liter lebih, dibanding dengan harga BBM Rp 4.500/ltr bahkan ini mau dinaikkan lagi ! Apalagi jika BBM ini dijual dengan botol khususnya, bisa2 harganya jadi Rp 5.000-6.000″. Sambil mengeluh Pak Fulan berbicara.

Baru sadar Pak,,,!!! emang udah begini nasib rakyat ini pak, ntarlah pak, saya akan telpon menteri yang bersangkutan”, jawab Pak Fulin.

cieee ileeeee,,,, emang no hp pak menteri ada ma Bpk ?”. Balas Pak Fulan lagi

“Adaaalaaahhh,,  tapi setelah saya menghayal dulu ya !” (kwkwkwkwkw,,,,,), Mereka tertawa Duka.